BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum merupakan bagian dan sistem pendidikan yang tidak bisa
dipisahkan dengan komponen sistern lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem
pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia
merupan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia
juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya
pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi
kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat
menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidikan, dalam hal ini,
peserta didik
Pengelola atau pimpinan lembaga pendidikan memang memiliki posisi dan
fungsi strategis selaku pengendali lembaga. oleh karena itu wajar bila suatu
ketika madrasah mengalami kemunduran, maka kepala madrasah yang banyak mendapat
kritikan begitu pula sebaliknya, karena posisi pimpinan memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap maju mundurnya
sebuah lembaga.
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat
mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran
sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan
bertahap. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan
kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk
meningkatkan mutu sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Peran dan tanggung jawab pimpinan lembaga
pendidikan?
2. Konsep pengembangan kurikulum?
3. Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam
pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Peran Dan Tanggung Jawab Pimpinan Lembaga
Pendidikan
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala
sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun bagi guru yang mendapat tugas tambahan
kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi
prinsip-prinsi administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Kepala sekolah memiliki
peranan yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan
menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepala
sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai
agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah
(Mulyasa, 2006).
Manajemen sekolah merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan
karena manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan
efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan
proses pembelajaran.
Dalam perencanaan meliputi
Kepala sekolah dapat menetapkan program-program sekolah, Kepala sekolah dapat
merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, Kepala sekolah dapat menyusun program
kerja sekolah, dan Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah pelaksanaan
program.
Dalam pengorganisasian
meliputi Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan
kemampuan yang dimiliki dalam KBM, Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan
sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel
lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, Kepala sekolah dapat memberikan
solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah
lainnya, Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi
lain untuk menyukseskan program-program sekolah
Dalam penggerakan meliputi
Kepala sekolah dapat memotivasi guru sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk
melaksanakan program- program sekolah, Kepala sekolah dapat memimpin dan
mengarahkan guru-guru dengan baik, Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru
untuk mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, Kepala sekolah
dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian prestasi.
Dalam pengendalian meliputi
Kepala sekolah dapat mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah seperti
yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan, Kepala sekolah dapat
mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, Kepala sekolah dapat memberikan
penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, Kepala sekolah
dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh guru dan personel
lainnya.
Agar proses pendidikan dapat
berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai,
baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi
tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana
disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-,
kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk
mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang
sungguh-sungguh dan komprehensif.
Dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat
tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai :
1. Educator
(pendidik)
2. Manajer
3. Administrator
4. Supervisor
(penyelia)
5. Leader
(pemimpin)
6. Pencipta
iklim kerja
7. Wirausahawan
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah
sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan
secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan
kompetensi guru.
1. Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama
kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus
terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya
tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya,
sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para
guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan
belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Supriyono (2000) mengatakan
bahwa manajer adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk mencapai hasil
tertentu melalui tindakan orang lain yang berada dibawah tanggung jawabnya.
Sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif, memberikan
kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan
mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang
menunjang program sekolah, (Mulyasa, 2006).
Sebagai manajer kepala sekolah
harus mampu mengusahakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah merencanakan,
mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan. Merencanakan, dalam arti kepala
sekolah harus benar-benar memikirkan dan merumuskan dalam suatu program tujuan
dan tindakan yang harus dilakukan; Mengorganisasikan, berarti bahwa kepala
sekolah harus mampu menghimpun dan mengkoordinasikan sumber daya manusia dan
sumber-sumber material sekolah sebab keberhasilan sekolah sangat bergantung
pada kemampuan kepala sekolah dalam mengatur dan mendayagunakan berbagai sumber
daya dalam mencapai tujuan; Memimpin, dalam arti bahwa kepala sekolah memiliki
kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi seluruh sumber daya manusia untuk
melakukan tugas-tugasnya yang esensial.
Kepala sekolah berfungsi dan
bertugas sebagai manajer mempunyai tugas antara lain
1.
Menyusun
perencanaan,
2.
Mengorganisasikan
kegiatan,
3.
Mengarahkan
kegiatan,
4.
Mengkoordinasikan
kegiatan,
5.
Melaksanakan
kegiatan,
6.
Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan,
7.
Menentukan
kebijaksanaan,
8.
Mengambil
keputusan,
9.
Mengadakan
rapat,
10. Mengatur proses belajar mengajar,
11. Mengatur administrasi, ketatausahaan,
siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan sekolah/RAPBS,
12. Mengatur hubungan sekolah dengan
masyarakat dan instansi lain,
13. Mengatur organisasi siswa intra sekolah.
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai
administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas
pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan
seluruh program sekolah. Sebagai seorang administrator, kepala sekolah harus
memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan mengembangkan semua fasilitas sekolah
baik sarana maupun prasarana pendidikan.
Kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan harus mampu menerapkan kemampuannya dalam tugas-tugas
operasionalnya yakni kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi
peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana dan prasarana,
pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
Dari uraian
tersebut dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah sebagai administrator dapat
dilihat pada kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta
didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan
administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
4. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah mempunyai tugas sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai
supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap
guru-guru dan personel lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Kepala sekolah
sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di
sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan target yang telah
ditentukan. Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai oleh kepala sekolah
sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi
kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat
dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran
secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang
digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2006). Dari
hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya
diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat
memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam
melaksanakan pembelajaran
5.
Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Wahjosumidjo (1999) mengatakan bahwa kepala
sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup
kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta
pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kepala sekolah sebagai leader memiliki
visi dan mempunyai peranan dalam mengelola visi menjadi sebuah kenyataan. Untuk
menjadi pemimpin yang efektif menggunakan analitis yang dikembangkan dengan
baik dan kemampuan intelektual dalam membimbing para staf dalam proses
mengidentifikasi masalah-masalah, keterampilan politik dan manajemen untuk
menyelesaikan konflik dan mampu membuat berbagai rencana kerja.
6.
Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim
Kerja
Budaya
dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi
untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk
meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan
iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.
- Tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
- Para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya,
- Pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan,
- Usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2006)
B. Konsep Pengembangan Kurikulum
Menurut Hamalik (2008) Konsep pengembangan
kurikulum meliputi berbagai pengertian kurikulum, perekayasaan kurikulum dan
asas pengembangan kurikulum.Perekayasaan kurikulum merupakan kegiatan yang
dilaksanakan dalam situasi nyata di sekolah yang berlangsung melalui tiga
proses: yakni konstruksi kurikulum,
pengembangan kurikulum dan implementasi kurikulum.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam
penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaan
harus berdasarkan pada asas asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan
kurikulum harus berdasarkan asas asas sebagai berikut:
1.
Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan
dan ketaqwaaan terhadap tuhan yang maha esa.
2.
Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan
diarahkan pada asas demokrasi pancasila
3.
Pengembangan kurikulum
dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas
keadilan dan pemerataan pendidikan
4.
Pengembangan kurikulum
dan teknologi pendidikan
dilandasi dan diarahkan
berdasarkan asas keseimbangan, keserasian dan keterpaduan.
5.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan
dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku
6.
Pengembangan kurikulum
dan teknlogi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
kemandirian dan pembentukan manusia mandiri
7.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan
dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
nilai nilai kejuangan bangsa
8.
Pengembangan kurikulum
dan teknologi pendidikan
dilandasi berdasarkan pada asas
kemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi. ( Hamalik,
2008)
Dalam pengembangan kurikulum Zais (1976: 308-309) mengajukan tiga
kategori (fakta, keterampilan, dan sikap) biasa dipakai sebagai cara utama
untuk menyusun tujuan kurikulum (goals) dan tujuan pembelajaran (objectives).
Klasifikasi tujuan yang
lebih sistematis telah dikemukakan Zais (1976: 304-310) Tujuan pendidikan
diklasifikasikan pada tiga ranah besar yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.
Proses kognitif diklasifikasikan ke dalam suatu urutan hirarkis, dari tingkat
berpikir yang sederhana ke tingkat intelektual yang lebih kompleks.
C. Peran TanggungJawab Kepala Madrasah Dalam Pengembangan Kurikulum
Tugas dan peran kepala sekolah
yang harus dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum yaitu berhubungan
dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang
harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantaranya adalah pengetahuan tentang
manajemen itu sendiri. Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan
dengan manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu:
1. Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2. Mengembangkan
organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3. Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka
mendayagunakan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4. Mengelola perubahan dan
pengembangan sekolah / madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5. Mencipatakan budaya dan ikim sekolah/
madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6. Mengelola
guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7. Mengelola sarana dan prasarana
sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8. Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan
masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan
sekolah/ madrasah.
9. Mengelola peserta didik dalam ranagka
penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik.
10. Mengelola pengembangan kurikulum dan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11. Mengelola keuangan sekolah /
madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang akuntabel, transparan dan
efesien.
12. Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah
dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13. Mengelola unit
layanan sekolah / madrasah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
14. Mengelola system informasi
sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15. Memamfaatkan kemajuan teknologi informasi
bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16. Melakukan monitoring, evaluasi dan
pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang
tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Hal ini senada dengan
pandangan Robert zais. Model pengembangan kurikulum Robert S.Zais ini sering
disebut model administratif atau model garis dan staf atau bisa juga disebut
model dari bawah ke atas. Disebut demikian karena dalam pengembangannya:
1.
Pejabat pendidikan yang berwenang membentuk panitia
pengarah
2.
Panitia pengarah merencanakan, mengarahkan dan
menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan ( terdiri dari pengawas,
kepala sekolah dan guru inti )
3.
Panitia pengarah membentuk Panitia kerja yang terdi
dari staf pengajar dan ahli kurikulum.
4. Komisi-komisi dari panitia kerja melakukan
uji coba.
5. Hasil uji coba dievaluasi oleh panitia
pengarah untuk kemudian diuji cobakan lagi, baru diputuskan untuk dilaksanakan.
D. Problematika
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam
Sambirampak Lor Kotaanyar Probolinggo
Pengembangan kurikulum
merupakan proses dinamika dan menyeluruh yang berkaitan dengan kebijakan
nasional di bidang pendidikan, masalah masalah dalam proses pengembangan
kurikulum (perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi) menjadi dasar
pemikiran perlunya manajemen pengembangan kurikulum yang ada dalam dunia
pendidikan, sehingga kurikulumm pendidikan islam menjadi perlu dan sangat
relefan dikembangkan dalam dalam dunia pendidikan.
Kurikulum pendidikan Islam biasa diterapkan dalam madrasah, karena materi
pencapaiannya sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita madrasah, namun kurikulum
tersebut harus pula ditopang oleh kemampuan kepala sekolah/madrasah untuk
menyediakan segenap sarana dan prasarana berupa alat-alat peraga dan
unsur-unsur penunjang di dalamnya. Disamping juga harus didukung oleh kemampuan
para guru untuk menyajikan materi dengan metode yang bervariatif dan
menyenangkan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Oleh
karena itu perlu ada sebuah terobosan mengenai pengembangan kurikulum
pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas.
Pengembangan kurikulum pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul
Islam Sambirampak Lor Kotaanyar Probolinggo secara umum sudah berjalan sudah
baik karena didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas berupa
guru-guru agama yang mempunyai pendidikan sarjana agama berkualifikasi strata
satu. Tetapi persoalan yang sangat mendasar yang dihadapi oleh Madrasah
Ibtidaiyah Ihyaul Islam adalah kurangnya sarana dan prasarana berupa alat
peraga dalam proses pembelajaran terutama untuk mata pelajaran Fiqih. Hal ini
membuat penyampaian materi tidak bisa tercapai secara maksimal. Sebagai contoh
untuk materi pembelajaran bab haji yang memerlukan sarana dan prasarana yang
relatif lengkap. Padahal materi haji ini dalam penyampaiannya tidak hanya cukup
dengan metode ceramah tetapi juga harus melalui metode demonstrasi, mengajak
siswa untuk melakukan dan merasakan sendiri suasana ibadah haji yang
sebenarnya. Tentu ini memerlukan dukungan sarana yang lengkap. Dengan begitu
kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan sangat menyenangkan, meninggalkan
kesan yang mendalam dan sulit untuk dilupakan.
Disamping itu, persoalan lain yang dihadapi oleh para guru PAI di Madrasah
Ibtidaiyah Ihyaul Islam adalah usia dan perkembangan psikologi anak didik yang
tidak seragam. Sebagaimana kita ketahui bersama materi-materi pendidikan agama
Islam seperti Fiqih sudah disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia dan
psikologi anak didik. Akan tetapi hal itu akan menimbulkan masalah jika
perkembangan usia dan psikologi anak didik belum mencapai taraf yang dikehendaki. Kondisi ini akan sangat
menuntut kemampuan guru di bidang psikologi perkembangan dan psikologi
pendidikan. Jika tidak maka materi ini hanya akan menambah “kebingungan”
tersendiri bagi mereka karena materi yang disampaikan guru sama sekali tidak
menyentuh kehidupan mereka dan mereka belum pernah mengalaminya secara
langsung. Sebagai contoh adalah bab khitan dan haid. Ada beberapa siswi dari kelas VI yang belum
mengalami haid dan beberapa siswa belum berkhitan. Oleh karena itu guru harus
pandai meramu materi dan metode secara lebih variatif dengan didukung
pendekatan psikologi yang tepat agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Problematika yang lainnya yang dihadapi Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam adalah implementasi KBK belum genap
dilaksanakan telah muncul kembali KTSP dengan prosedur yang lebih kompleks,
terkait dengan keterlibatan komponen pengembangan kurikulum dalam hal ini guru
PAI pada dasarnya sudah memahami tentang apa dan bagaimana KBK dan KTSP akan
tetapi pelaksanaan di lapangan guru
masih bingung dengan konsep keduanya walaupun hal dasar dari kedua kurikulum
tersebut terletak pada aspek indikator target pencapainya.
Ketimpangan lain yang terjadi di dalam SMP Plus adalah kurangnya
kejelasan tentang target dan pencapaian yang direncanakan dan menjadi cita-cita
lembaga. Misalnya, out put dari SMP Plus tidak memiliki arah kepastian, dan
tidak adanya ciri khas yang membedakan lembaga SMP Plus dengan madrasah seprti
MTs. Oleh karena itu, keberadaan SMP plus semakin sulit dimengerti oleh
masyarakat mengenai arah dan tujuannya. Meraka hanya berfikir bahwa perbedaan
yang paling mendasar terletak pada pengelolaan kebijakannya, yaitu SMP Plus
dikelola oleh Dinas Pendidikan yang ada sedangkan Madrasah dikelola oleh
Kementerian agama di masing-masing daerah. Dengan demikian, ketidak jelasan
inilah yang perlu ditelaah kembali sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas
SMP Plus ke depan lebih baik.
Dalam implementasi kurikulum baru
kepala sekolah dan guru di tuntut untuk lebih kreatif dan komunikatif dalam
menemukan metode metode yang dipakai dalam pembelajaran PAI, sedangkan keadaan
guru disini belum siap dan ketergantungan terhadap kebiasaan lama. Yaitu guru
masih menjadikan kurikulum KTSP sebagai kurikulum central yang telah ditentukan
oleh pemerintah. Dengan demikian, perlunya kepala sekolah bertanggung jawab
untuk meluruskan kesalah fahaman ini untuk dijadikan rujukan bagi guru agar
menerapkan kurikulum KTSP sebagai kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan
lembaga dan kondisi peserta didik yang ada didalamnya.
Di sisi lain, kepala sekolah perlu menganalisa dan melakukan evaluasi
sejauh mana pemahaman guru dalam menerapkan kurikulum tersebut pada arah yang
telah menjadi kebutuhan lembaga. Dari evaluasi ini, menjadikan kepala sekolah
untuk melakukan perbaikan dalam peningkatan kurikulum yang sesuai dengan maksud
atau esensi KTSP yang lebih menekankan pada desentralisasi kebijakan di
masing-masing satuan pendidikan untuk menerapkannya.
Sehingga, kesimpuan dasar dari telaah ini, bisa dijadikan monument
penting untuk satuan pendidikan lebih-lebih pada pengelolaan pendidikan sebagai
renfrensi dan rujukan untuk perbaikan. Mengingat kebutuhan dan tuntutan
masyarakat semakin lama banyak peningkatan dan kemauan yang menjadi tolak ukur
untuk memasukkan putra-putrinya kepada lembaga yang memang memiliki kualitas
dan mutu yang bisa dijadikan pondasi untuk kehidupan yang lebih baik. Seperti
keterampilan khusus, khazanah keilmuan yang mempuni serta memiliki sikap yang
baik, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam dunia pendidikan dalam konteks
pembelajaran pada diri siswa agar memiliki tiga aspek penting (kognitif,
afektif dan psikomotorik) yang tentunya juga sesuai dengan harapan yang menjadi
target pencapaian kurikulum pada umunya, dan kurikulum pendidikan islam pada
khususnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan
(sekolah) bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa
melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan
pertumbuhan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Konsep pengembangan kurikulum meliputi berbagai
pengertian kurikulum, perekayasaan kurikulum, asas pengembangan kurikulum
Secara umum tugas dan peran
kepala sekolah dalam manajemen kurikulum adalah kemampuan dalam system
administrasi/pengelolaan sekolah. kepala sekolah adalah pengelola lembaga
pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun
demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer
dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola
kelembagaan yang mencakup: menyusun system administrasi kepala sekolah;
mengembangkan kebijakan operasional sekolah; mengembangkan pengaturan
sekolah yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman
kerja,petunjuk kerja dsb; melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan
struktur organisasi yang efisien dan efektif; mengambangkan unit-unit
organisasi sekolah atas dasar fungsi.
DAFTAR PUSTAKA
.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Danin, Sudarwan.2002. Inovasi Pendidikan Dalam
Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung:Pustaka Setia.
Hamalik, Oemar. 2005. Proses Belajar Mengajar.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
______________2008. manajemen pengembangan
kurikulum. Bandung : rosda karya
Mulyasa.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution.2006, asas asas kurikulum. Jakarta : Bumi
Aksara
Robert S Zais,1976 Development
Curriculum Principles and Foundations, New York:
Harver & Row Publiseher.
0 komentar:
Posting Komentar