Pak Yazid Sedang Uji Coba

TANGGUNGJAWAB PIMPINAN LEMBAGA PENDIDIKAN TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN



A.     Latar Belakang
Kurikulum merupakan bagian dan sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistern lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia merupan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidikan, dalam hal ini, peserta didik
Pengelola atau pimpinan lembaga pendidikan memang memiliki posisi dan fungsi strategis selaku pengendali lembaga. oleh karena itu wajar bila suatu ketika madrasah mengalami kemunduran, maka kepala madrasah yang banyak mendapat kritikan begitu pula sebaliknya, karena posisi pimpinan memiliki pengaruh yang signifikan  terhadap maju mundurnya sebuah lembaga.
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Peran dan tanggung jawab pimpinan lembaga pendidikan?
2.      Konsep pengembangan kurikulum?
3.      Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum?





BAB II
PEMBAHASAN


A.     Peran Dan Tanggung Jawab Pimpinan Lembaga Pendidikan
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun bagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsi administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Kepala sekolah memiliki peranan yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah (Mulyasa, 2006).
Manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan karena manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran.
Dalam perencanaan meliputi Kepala sekolah dapat menetapkan program-program sekolah, Kepala sekolah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, Kepala sekolah dapat menyusun program kerja sekolah, dan Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah pelaksanaan program.
Dalam pengorganisasian meliputi Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya, Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program sekolah
Dalam penggerakan meliputi Kepala sekolah dapat memotivasi guru sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk melaksanakan program- program sekolah, Kepala sekolah dapat memimpin dan mengarahkan guru-guru dengan baik, Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru untuk mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, Kepala sekolah dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian prestasi.
Dalam pengendalian meliputi Kepala sekolah dapat mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah seperti yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan, Kepala sekolah dapat mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, Kepala sekolah dapat memberikan penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, Kepala sekolah dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh guru dan personel lainnya.
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai :
1.      Educator (pendidik)
2.      Manajer
3.      Administrator
4.      Supervisor (penyelia)
5.      Leader (pemimpin)
6.      Pencipta iklim kerja
7.      Wirausahawan
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1.   Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Supriyono (2000) mengatakan bahwa manajer adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk mencapai hasil tertentu melalui tindakan orang lain yang berada dibawah tanggung jawabnya. Sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif, memberikan kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah, (Mulyasa, 2006).
Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu mengusahakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan. Merencanakan, dalam arti kepala sekolah harus benar-benar memikirkan dan merumuskan dalam suatu program tujuan dan tindakan yang harus dilakukan; Mengorganisasikan, berarti bahwa kepala sekolah harus mampu menghimpun dan mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber-sumber material sekolah sebab keberhasilan sekolah sangat bergantung pada kemampuan kepala sekolah dalam mengatur dan mendayagunakan berbagai sumber daya dalam mencapai tujuan; Memimpin, dalam arti bahwa kepala sekolah memiliki kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi seluruh sumber daya manusia untuk melakukan tugas-tugasnya yang esensial.
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai manajer mempunyai tugas antara lain
1.      Menyusun perencanaan,
2.      Mengorganisasikan kegiatan,
3.      Mengarahkan kegiatan,
4.      Mengkoordinasikan kegiatan,
5.      Melaksanakan kegiatan,
6.      Melakukan evaluasi terhadap kegiatan,
7.      Menentukan kebijaksanaan,
8.      Mengambil keputusan,
9.      Mengadakan rapat,
10.  Mengatur proses belajar mengajar,
11.  Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan sekolah/RAPBS,
12.  Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi lain,
13.  Mengatur organisasi siswa intra sekolah.
3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Sebagai seorang administrator, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan mengembangkan semua fasilitas sekolah baik sarana maupun prasarana pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus mampu menerapkan kemampuannya dalam tugas-tugas operasionalnya yakni kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah sebagai administrator dapat dilihat pada kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
4.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah mempunyai tugas sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan target yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2006). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran
5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Wahjosumidjo (1999) mengatakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kepala sekolah sebagai leader memiliki visi dan mempunyai peranan dalam mengelola visi menjadi sebuah kenyataan. Untuk menjadi pemimpin yang efektif menggunakan analitis yang dikembangkan dengan baik dan kemampuan intelektual dalam membimbing para staf dalam proses mengidentifikasi masalah-masalah, keterampilan politik dan manajemen untuk menyelesaikan konflik dan mampu membuat berbagai rencana kerja.
6.      Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.
  2. Tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
  3. Para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya,
  4. Pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan,
  5. Usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2006)
B.     Konsep  Pengembangan Kurikulum
Menurut Hamalik (2008) Konsep pengembangan kurikulum meliputi berbagai pengertian kurikulum, perekayasaan kurikulum dan asas pengembangan kurikulum.Perekayasaan kurikulum merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi nyata di sekolah yang berlangsung melalui tiga proses: yakni konstruksi  kurikulum, pengembangan kurikulum dan implementasi kurikulum.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaan harus berdasarkan pada asas asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas asas sebagai berikut:
1.      Kurikulum dan teknologi pendidikan  berdasarkan pada asas  keimanan  dan ketaqwaaan terhadap tuhan yang maha esa.
2.      Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila
3.      Pengembangan kurikulum  dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan  pada asas  keadilan dan pemerataan pendidikan
4.      Pengembangan kurikulum  dan teknologi pendidikan  dilandasi dan diarahkan  berdasarkan asas keseimbangan, keserasian dan keterpaduan.
5.      Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku
6.      Pengembangan kurikulum  dan teknlogi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan manusia mandiri
7.      Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan  asas nilai nilai kejuangan bangsa
8.      Pengembangan kurikulum  dan teknologi pendidikan  dilandasi  berdasarkan pada asas kemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi. ( Hamalik, 2008)
Dalam pengembangan kurikulum Zais (1976: 308-309) mengajukan tiga kategori (fakta, keterampilan, dan sikap) biasa dipakai sebagai cara utama untuk menyusun tujuan kurikulum (goals) dan tujuan pembelajaran (objectives).
Klasifikasi tujuan yang lebih sistematis telah dikemukakan Zais (1976: 304-310) Tujuan pendidikan diklasifikasikan pada tiga ranah besar yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Proses kognitif diklasifikasikan ke dalam suatu urutan hirarkis, dari tingkat berpikir yang sederhana ke tingkat intelektual yang lebih kompleks.
C.     Peran TanggungJawab Kepala Madrasah  Dalam Pengembangan  Kurikulum
Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu:
1.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah  untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4.      Mengelola  perubahan  dan pengembangan sekolah / madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.      Mencipatakan budaya dan ikim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/ madrasah.
9.      Mengelola peserta didik dalam ranagka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola  keuangan sekolah / madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efesien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13.  Mengelola   unit   layanan  sekolah / madrasah  dalam   mendukung  kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
14.  Mengelola system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.  Memamfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16.  Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Hal ini senada dengan pandangan Robert zais. Model pengembangan kurikulum Robert S.Zais ini sering disebut model administratif atau model garis dan staf atau bisa juga disebut model dari bawah ke atas. Disebut demikian karena dalam pengembangannya:
1.      Pejabat pendidikan yang berwenang membentuk panitia pengarah
2.      Panitia pengarah merencanakan, mengarahkan dan menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan ( terdiri dari pengawas, kepala sekolah dan guru inti )
3.      Panitia pengarah membentuk Panitia kerja yang terdi dari staf pengajar dan ahli kurikulum.
4.      Komisi-komisi dari panitia kerja melakukan uji coba.
5.      Hasil uji coba dievaluasi oleh panitia pengarah untuk kemudian diuji cobakan lagi, baru diputuskan untuk dilaksanakan.
D. Problematika Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam Sambirampak Lor Kotaanyar Probolinggo
Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamika dan menyeluruh yang berkaitan dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan, masalah masalah dalam proses pengembangan kurikulum (perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi) menjadi dasar pemikiran perlunya manajemen pengembangan kurikulum yang ada dalam dunia pendidikan, sehingga kurikulumm pendidikan islam menjadi perlu dan sangat relefan dikembangkan dalam dalam dunia pendidikan.
Kurikulum pendidikan Islam biasa diterapkan dalam madrasah, karena materi pencapaiannya sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita madrasah, namun kurikulum tersebut harus pula ditopang oleh kemampuan kepala sekolah/madrasah untuk menyediakan segenap sarana dan prasarana berupa alat-alat peraga dan unsur-unsur penunjang di dalamnya. Disamping juga harus didukung oleh kemampuan para guru untuk menyajikan materi dengan metode yang bervariatif dan menyenangkan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Oleh karena itu perlu ada sebuah terobosan mengenai pengembangan kurikulum pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas.
Pengembangan kurikulum pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam Sambirampak Lor Kotaanyar Probolinggo secara umum sudah berjalan sudah baik karena didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas berupa guru-guru agama yang mempunyai pendidikan sarjana agama berkualifikasi strata satu. Tetapi persoalan yang sangat mendasar yang dihadapi oleh Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam adalah kurangnya sarana dan prasarana berupa alat peraga dalam proses pembelajaran terutama untuk mata pelajaran Fiqih. Hal ini membuat penyampaian materi tidak bisa tercapai secara maksimal. Sebagai contoh untuk materi pembelajaran bab haji yang memerlukan sarana dan prasarana yang relatif lengkap. Padahal materi haji ini dalam penyampaiannya tidak hanya cukup dengan metode ceramah tetapi juga harus melalui metode demonstrasi, mengajak siswa untuk melakukan dan merasakan sendiri suasana ibadah haji yang sebenarnya. Tentu ini memerlukan dukungan sarana yang lengkap. Dengan begitu kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan sangat menyenangkan, meninggalkan kesan yang mendalam dan sulit untuk dilupakan.
Disamping itu, persoalan lain yang dihadapi oleh para guru PAI di Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam adalah usia dan perkembangan psikologi anak didik yang tidak seragam. Sebagaimana kita ketahui bersama materi-materi pendidikan agama Islam seperti Fiqih sudah disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia dan psikologi anak didik. Akan tetapi hal itu akan menimbulkan masalah jika perkembangan usia dan psikologi anak didik belum mencapai taraf  yang dikehendaki. Kondisi ini akan sangat menuntut kemampuan guru di bidang psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan. Jika tidak maka materi ini hanya akan menambah “kebingungan” tersendiri bagi mereka karena materi yang disampaikan guru sama sekali tidak menyentuh kehidupan mereka dan mereka belum pernah mengalaminya secara langsung. Sebagai contoh adalah bab khitan dan haid. Ada beberapa siswi dari kelas VI yang belum mengalami haid dan beberapa siswa belum berkhitan. Oleh karena itu guru harus pandai meramu materi dan metode secara lebih variatif dengan didukung pendekatan psikologi yang tepat agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Problematika yang lainnya yang dihadapi Madrasah Ibtidaiyah Ihyaul Islam  adalah implementasi KBK belum genap dilaksanakan telah muncul kembali KTSP dengan prosedur yang lebih kompleks, terkait dengan keterlibatan komponen pengembangan kurikulum dalam hal ini guru PAI pada dasarnya sudah memahami tentang apa dan bagaimana KBK dan KTSP akan tetapi  pelaksanaan di lapangan guru masih bingung dengan konsep keduanya walaupun hal dasar dari kedua kurikulum tersebut terletak pada aspek indikator target pencapainya.
Ketimpangan lain yang terjadi di dalam SMP Plus adalah kurangnya kejelasan tentang target dan pencapaian yang direncanakan dan menjadi cita-cita lembaga. Misalnya, out put dari SMP Plus tidak memiliki arah kepastian, dan tidak adanya ciri khas yang membedakan lembaga SMP Plus dengan madrasah seprti MTs. Oleh karena itu, keberadaan SMP plus semakin sulit dimengerti oleh masyarakat mengenai arah dan tujuannya. Meraka hanya berfikir bahwa perbedaan yang paling mendasar terletak pada pengelolaan kebijakannya, yaitu SMP Plus dikelola oleh Dinas Pendidikan yang ada sedangkan Madrasah dikelola oleh Kementerian agama di masing-masing daerah. Dengan demikian, ketidak jelasan inilah yang perlu ditelaah kembali sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas SMP Plus ke depan lebih baik.
Dalam implementasi kurikulum  baru kepala sekolah dan guru di tuntut untuk lebih kreatif dan komunikatif dalam menemukan metode metode yang dipakai dalam pembelajaran PAI, sedangkan keadaan guru disini belum siap dan ketergantungan terhadap kebiasaan lama. Yaitu guru masih menjadikan kurikulum KTSP sebagai kurikulum central yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian, perlunya kepala sekolah bertanggung jawab untuk meluruskan kesalah fahaman ini untuk dijadikan rujukan bagi guru agar menerapkan kurikulum KTSP sebagai kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga dan kondisi peserta didik yang ada didalamnya.
Di sisi lain, kepala sekolah perlu menganalisa dan melakukan evaluasi sejauh mana pemahaman guru dalam menerapkan kurikulum tersebut pada arah yang telah menjadi kebutuhan lembaga. Dari evaluasi ini, menjadikan kepala sekolah untuk melakukan perbaikan dalam peningkatan kurikulum yang sesuai dengan maksud atau esensi KTSP yang lebih menekankan pada desentralisasi kebijakan di masing-masing satuan pendidikan untuk menerapkannya.
Sehingga, kesimpuan dasar dari telaah ini, bisa dijadikan monument penting untuk satuan pendidikan lebih-lebih pada pengelolaan pendidikan sebagai renfrensi dan rujukan untuk perbaikan. Mengingat kebutuhan dan tuntutan masyarakat semakin lama banyak peningkatan dan kemauan yang menjadi tolak ukur untuk memasukkan putra-putrinya kepada lembaga yang memang memiliki kualitas dan mutu yang bisa dijadikan pondasi untuk kehidupan yang lebih baik. Seperti keterampilan khusus, khazanah keilmuan yang mempuni serta memiliki sikap yang baik, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam dunia pendidikan dalam konteks pembelajaran pada diri siswa agar memiliki tiga aspek penting (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang tentunya juga sesuai dengan harapan yang menjadi target pencapaian kurikulum pada umunya, dan kurikulum pendidikan islam pada khususnya.


BAB III
PENUTUP

Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Konsep pengembangan kurikulum meliputi berbagai pengertian kurikulum, perekayasaan kurikulum, asas pengembangan kurikulum
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum adalah kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah. kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan yang mencakup: menyusun system administrasi kepala sekolah; mengembangkan kebijakan  operasional sekolah; mengembangkan pengaturan sekolah  yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja,petunjuk kerja dsb; melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi  yang efisien dan efektif; mengambangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.















DAFTAR PUSTAKA
.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Danin, Sudarwan.2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung:Pustaka Setia.
Hamalik, Oemar. 2005. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.
______________2008. manajemen pengembangan kurikulum. Bandung : rosda karya
            Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
            Nasution.2006, asas asas kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara
Robert S Zais,1976 Development Curriculum Principles and Foundations, New   York: Harver & Row Publiseher.

0 komentar:

Posting Komentar