Pak Yazid Sedang Uji Coba

This is default featured slide 1 title

NYOBA BELAJAR BLOGGER BERSAMA YAZID ZAIN.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Mei 2012

ISLAM DAN KORUPSI


Oleh : Yazid Zain, S.Ag *)


A.    PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini korupsi telah menjadi berita utama di berbagai media massa. Kata korupsi telah menjadi icon yang laris diperbincangkan, dibaca dan didengar dibanding dengan topik-topik lain. Seakan-akan tiada hari tanpa berita korupsi. Terlepas apakah korupsi ini sangat memuakkan dan menyesakkan untuk dibahas, tapi kenyataannya korupsi seolah merupakan penyakit yang sangat kronis dan hampir tak mungkin untuk disembuhkan –  seluruh struktur tatanan masyarakat kita mulai dari tingkat atas sampai ke level terbawah; semua tak luput dari penyakit korupsi. Korupsi telah bermetamorfosis menjadi virus budaya yang merembes dalam tataran pola sikap, perilaku, dan pola fikir masyarakat kita. Jika kondisi ini tak dapat dicegah dan terus berlanjut, bukan tidak mungkin negeri kita tercinta ini akan berada dalam gerbang kehancuran.
B.     PEMAHAMAN KELIRU TERHADAP TEKS-TEKS AGAMA
Sungguh sangat tragis dan menyakitkan jika kita membaca sebuah hasil survey Transparansi Internasional bahwa negeri yang terkenal sangat religious, santun dan bahkan mayoritas adalah muslim terbesar menduduki peringkat negara terkorup ke-enam dunia setelah Azerbeijan dan Kamerun dan peringkat kedua di lingkungan ASEAN setelah Myanmar (Media Indonesia 20/10/2005). Memang tidak masuk akal tapi inilah faktanya. Pertanyaan yang paling mendasar dan patut diajukan adalah mengapa usaha pemberantasan korupsi di Indonesia selalu gagal?
Seperti yang telah dikemukakan di atas, korupsi telah bermetamorfosis menjadi virus budaya yang merembes kedalam tataran pola sikap, perilaku dan pola berpikir masyarakat. Kondisi ini sangat terlihat bahwa aksi korupsi dilakukan dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Mulai dari individu atau kelompok, terang-terangan maupun samar, sporadis ataupun terorganisir dengan berbagai macam modus dari level atas sampai menengah ke bawah.
Ada berbagai sebab atau asumsi yang menyebabkan gagalnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah korupsi hanya dipandang dari segi hukum saja. Padahal, korupsi sangat berkaitan dengan berbagai faktor seperti faktor sosial, ekonomi, politik, budaya, bahkan agama. Korupsi dari segi hukum hanyalah ibarat melihat gunung es di atas permukaan air laut. Di atas air terlihat kecil, tapi di bawah permukaan jauh lebih besar, rumit dan sangat komplek. Bahkan bukan tidak mungkin kita semua merupakan bagian dari korupsi itu sendiri! Maka akan sangat sia-sia memberantas korupsi sebatas menangani gunung es di atas air tanpa memikirkan bangunan di bawahnya yang jauh lebih besar.
Ada berbagai macam analisis tentang hubungan normatif antara pemberantasan korupsi dan agama, tapi jarang atau sedikit sekali yang mau mengkaji melalui pendekatan empirik. Orang yang memeluk agama sudah tentu meyakini agamanya paling benar dan memberantas semua perbuatan yang tidak baik dan tidak benar, termasuk tindak korupsi. Kepercayaan dan keyakinan tersebut menumbuhkan harapan yang terlampau besar kepada agama untuk memberantas korupsi sering tidak proporsional. Sewaktu agama secara empirik tidak mampu memenuhi harapan, timbullah kekecewaan yang mendalam.
Kekecewaan ini semakin diperparah dengan mendangkalnya pengetahuan, penafsiran, dan penghayatan teks-teks suci agama yang berujung pada miskinnya perwujudan teks-teks tersebut dalam bentuk perilaku dan tindakan nyata yang dapat dengan mudah diteladani dan menjadi sumber rujukan masyarakat awam. Teks-teks suci agama hanya sebatas disampaikan di atas mimbar, forum diskusi atau kajian akademik tapi hampa dalam kenyataan. Para tokoh agama gagal menterjemahkan agama dari bentuknya yang abstrak menjadi wujud nyata dan dapat dilihat serta dapat dirasakan. Agama telah dibuat “tidak mampu” untuk menjawab segala persoalan hidup, termasuk menangani korupsi.
Pada tataran teori, setiap agama adalah mulia, lurus dan suci. Ajarannya mengajarkan, mengajak dan memerintahkan semua pemeluknya untuk berbuat baik, ikhlas, adil, bersih, jujur dan akhlak-akhlak mulia lainnya. Bahkan agama melarang melakukan perbuatan buruk dan membahayakan manusia dan kemanusiaan. Ingat hadits Nabi yang menyatakan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak. Juga hadits penyuap dan yang disuap sama-sama masuk neraka. Bahkan Al-Qur’an menegaskan bahwa shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar (QS. 29:5). Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan dipotong tangannya (QS. 5:41) dan seterusnya.
Dalam tataran doktrin dan norma, agama sangat mulia, suci dan luhur. Namun setelah agama menubuh (embodying) menjadi orang yang beragama, organisasi agama, maka dalam bentuk orang atau lembaga tersebutsangat mungkin terkooptasi oleh dosa dan salah. Agama telah mewujud menjadi bangunan (masjid/rumah ibadah) dapat saja menjadi kotor. Agama telah menubuh menjadi lembaga kementerian, MUI, parpol agama, sekolah agama, ulama, kyai, dan sebagainya, maka agama sangat mungkin terkena oleh penyakit kemasyarakatan tersebut. Memandang agama pada tataran empiris tersebut sebagai seuatu yang sakral, penghormatan pada lembaga-lembaga keagamaan yang berlebihan, dapat menghambat pemberantasan korupsi. Bahkan, salah persepsi terhadap lembaga-lembaga keagamaan dapat mengakibatkan lembaga keagamaan menjadi sumber korupsi atau tempat money laundry.
Itulah sebabnya, sebagai seorang muslim kita harus senantiasa cerdas menangkap pesan-pesan teks-teks suci agama agar kita tak terjebak dalam perilaku, sikap, pola pikir dan tindakan yang bertentangan dengan apa yang diinginkan-Nya. Kita harus menjadi pribadi yang kritis, jeli dan peka dalam memandang esensi segala persoalan dalam perspektif agama, apalagi menyangkut persoalan korupsi yang selalu memperbaharui diri dalam berbagai bentuk dan modusnya yang kian berkembang dari waktu ke waktu.
Salah satu godaan seorang ulama, tokoh dan aktifis agama, adalah semangat atau keinginan yang berlebihan untuk menjadikan agamanya unggul, megah, dan menang dalam persaingan duniawi. Ciri-cirinya adalah jumlah pemeluk yang banyak, bangunan ibadah yang besar, megah dan indah serta ritual keagamaan yang mewah. Untuk mewujudkannya, tentu dibutuhkan dana, fasilitas dan massa yang tidak sedikit. Tak jarang, “ oknum “ ulama, tokoh dan aktifis agama banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan tanpa memperhatikan apakah hal tersebut halal atau haram dalam perspektif agama.
Kenyataan ini juga tampak dalam kehidupan sehari-hari, di mana seorang pejabat tak merasa bersalah menggunakan peralatan kantor untuk kepentingan rumah tangganya, menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarganya, memalsu kwitansi, me-mark-up anggaran, memanipulasi laporan menerima suap untuk memuluskan tender. Para pengusaha juga demikian, melakukan korupsi dalam melaksanakan pekerjaannya. Para lulusan perguruan tinggi ramai-ramai melakukan suap terselubung demi mendapatkan pekerjaan. Semua dilakukan dengan dalih untuk kepentingan bersama, untuk kemaslahatan umat. Bahkan bukan tidak mungkin hasil perbuatan korupsi digunakan untuk membangun masjid/rumah ibadah, untuk ongkos naik haji, menyumbang ke panti asuhan, membangun sarana pendidikan dan kegiatan sosial lainnya. Mereka berpendapat bahwa perbuatan tersebut tidak tergolong fakhsya’ dan munkar yang dilarang agama. Bahkan tak jarang seorang koruptor merasa sebagai seorang pahlawan, merasa berjasa melayani atasan, menjembati kepentingan umum dan memperlancar program pemerintah.
Korupsi adalah konsekuensi dari penerapan administrasi modern, di mana menurut administrasi ini dibedakan/dipisahkan antara harta negara/pemerintah, dengan harta pribadi seorang pejabat. Administrasi modern ini berasal dari Barat. Sedangkan dalam budaya Indonesia zaman dulu berlaku asas menyatunya harta raja dengan harta negara, menyatunya harta kyai dengan harta pesantren (Onghokham : 1983). Sehingga pemisahan harta model administrasi Barat merupakan hal yang baru bagi orang Indonesia. Sebagai contoh, pemakaian harta negara oleh raja, penggunaan harta pesantren oleh kyai, bukanlah suatu penyimpangan atau pelanggaran. Alasan filosofi, dalam Islam tiada pemisahan harta. Di zaman feodal, segala sesuatu adalah milik raja, dan segala yang ada di pesantren adalah milik kyai. Faham dan sikap tidak membedakan dan memisahkan hak public dan hak pribadi ini ternyata masih terbawa oleh sebagian besar pejabat dan karyawan Negara tercinta sampai saat ini.
Menurut hemat penulis, sekali lagi kita perlu merekonstruksi ulang pemahaman kita akan teks-teks agama yang terdapat dalam kitab suci seperti yang dikemukakan di atas. Apalagi yang menyangkut perbuatan-perbuatan yang dikategorikan fakhsya’ dan munkar, yang seolah dikaburkan atau sengaja dikabur-kaburkan dalam rangka mendapatkan pembenaran karena perbuatan tersebut sekilas melahirkan kebaikan yang menyebar ke khalayak umum.
Perbuatan korupsi jelas sangat merugikan dan setiap perbuatan yang merugikan apapun bentuknya sangat dilarang dan terlarang dalam semua agama tidak terkecuali Islam. Bahkan Islam juga dengan tegas melarang mencampuradukkan melakukan perbuatan baik dengan perbuatan buruk, di mana sebagai konsekwensinya Allah tidak akan menerima amal perbuatan tersebut. Islam juga mengajarkan bahwa sekecil apapun amal perbuatan kita semua pasti akan mendapat balasan yang adil. Islam juga mengecam orang yang melakukan kerusakan, yang memfasilitasinya, memerintahkannya, yang memberikan kesempatan dan yang ikut serta melakukannya. Jika kita cukup intens dan sedikit bersusah payah melakukan kajian literature kitab-kitab Fiqh karya para ulama klasik dalam Islam, pada akhirnya kita akan sampai pada suatu pemahaman tentang perbuatan-perbuatan yang dikategorikan fakhsya’ dan munkar dan mampu menyimpulkan tindakan-tindakan yang dikategorikan perilaku korupsi. Pada akhir, tinggal kita mewujudkan pemahaman hasil kajian tersebut dalam bentuk sikap, perilaku dan pola pikir agar kita tak terjerat dalam tindak korupsi.
C.    REKOMENDASI
Korupsi telah menjadi endemik yang mewabah di seluruh lapisan dan golongan masyarakat Indonesia. Untuk memberantas korupsi  kita harus memulai dari diri sendiri karena untuk memulai suatu kerja besar harus di mulai dari hal yang kecil. Demikian juga dengan pemahaman keagamaan kita, haruslah senantiasa kita perbaharui dengan berbagai kajian untuk memperluas wawasan agar teks-teks suci keagamaan kita tetap bisa menjawab dan tak kehilangan relevansinya dalam mengatasi persoalan hidup dan tuntutan perkembangan zaman yang serba kompleks dan selalu berkembang. Sebagai hasil akhirnya, kita dapat memahami, mengamalkan dan menghayati teks-teks keagamaan kita dengan benar.


(Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kan. Kemenag Kab. Probolinggo)
Alamat Kantor: Kementerian Agama
                          Kantor Kabupaten Probolinggo
                          Jl. KH. Hasan Genggong No. 235 Probolinggo

HIKMAH SEDEKAH


Syahdan, pada zaman Nabi Musa di kalangan Bani Israil hiduplah seorang lelaki yang tua renta. Kulitnya keriput termakan usia dan rambutnya sudah beruban. Pandangannya sudah tak begitu jelas. Dia hidup sebatang kara, tak ada anak isteri yang menemani. Untuk menopang kebutuhan hidupnya sehari-hari orang tua ini mencari kayu bakar di hutan yang agak jauh dari tempat tinggalnya. Dengan berbekal dua kerat roti, garam dan air,  dia berangkat pagi-pagi sekali dan baru pulang sore ketika matahari hampir terbenam dengan memanggul seikat kayu bakar di pundaknya. Maklumlah, badannya sudah renta. Tak sanggup ia membawa lebih banyak dari itu.
Kaum Bani Israil sangat mengenal orang tua ini karena perilaku dan sifatnya yang suka menebar fitnah, berita bohong dan selalu menghalang-halangi orang untuk mengikuti dakwah Nabi Musa. Kemanapun Nabi Musa menyeru orang-orang, lelaki tua ini selalu mengikuti, mencacinya dan mencegah orang-orang untuk patuh. Tak heran Nabi Musa sangat membencinya dan merasa tugas kenabiannya terhambat. Hingga suatu malam, Musa berdoa mengadukan perihal lelaki tua ini pada Allah. “Ya Allah sungguh Engkau Maha Tahu tentang perihalku ini dan juga perihal lelaki tua yang sangat aku benci itu. Dengan segala kelemahanku, aku mohon kepada-Mu, matikanlah lelaki tua itu agar aku dapat menjalankan tugasku sebagai nabi-Mu. Dengan kuasa-Mu, kabulkanlah permohonanku ini ya Tuhan yang Maha Menghidupkan dan Mematikan segala sesuatu”.
Tak berapa lama, datang Jibril memberitahukan bahwa doa sang Nabi ini dikabulkan. “Wahai Musa, besok pagi-pagi lelaki tua itu akan lewat di depan rumahmu untuk mengambil kayu bakar. Aku ditugaskan untuk menaruh ular hitam yang sangat berbisa di sela-sela ikatan kayu bakarnya. Ketika kayu bakar itu dipanggul, maka ular itu akan mematuknya sampai mati”. Sungguh tiada terkira betapa senang Nabi Musa. Benar saja, pagi-pagi sekali lelaki renta itu tertatih-tatih lewat di depan rumah. “Wahai Musa, kenapa kau duduk-duduk di depan pintu sepagi ini?” tanya lelaki tua itu heran. “Ah tidak ada, hanya ingin melihat kau lewat” jawab Musa dengan berseri-seri. Lelaki tua itupun melanjutkan perjalannya dengan acuh tak acuh.
Di tengah jalan, lelaki tua itu berpapasan dengan seorang pengemis setua dirinya. Wajahnya pucat, lesu dan tampak sangat lapar. Badannya yang kurus kering tersembunyi di balik pakaiannya yang lusuh dan compang-camping. “Wahai tuan yang baik hati, sudilah tuan memberikan saya sedekah atau makanan yang tuan bawa. Sudah lebih tiga hari hamba tak makan. Hamba sangat lapar” pengemis itu memohon dengan nada memelas. Terbitlah rasa iba di hati lelaki tua ini. “Baiklah, kebetulan saya juga lapar. Ini ada dua kerat roti dan sedikit air, kurasa cukup untuk kita berdua. Marilah kita makan bersama-sama. Semoga dapat menghilangkan rasa laparmu”. Merekapun makan dengan lahap. Setelah makan, pengemis itu mengucapkan terimakasihnya yang tak terhingga akan kebaikan lelaki tua itu. “Semoga Allah selalu memberi keselamatan pada tuan sebagai balasan kebaikan tuan pada saya” ucap pengemis itu sungguh-sungguh dan kemudian pergi.
Sesampainya di hutan, lelaki tua itu segera bekerja mencari kayu bakar. Lepas tengah hari dia sudah berhasil mengumpulkan beberapa puluh kayu bakar. Diikatnya kayu-kayu itu agar dapat dipanggul di pundak. Saat itulah Jibril melaksanakan tugasnya meletakkan seekor ular hitam yang sangat berbisa di tengah-tengah ikatan kayu bakar dan memerintahkannya agar mematuk lelaki tua itu sampai mati saat memanggul kayu bakar. Lelaki tua itupun cepat-cepat memanggul kayu bakarnya dengan riang dan segera melangkah pulang.
Nabi Musa, sebagaimana yang dijanjikan Jibril tetap duduk-duduk di depan pintu rumahnya, berharap ingin segera mendengar kabar lelaki tua itu mati mengenaskan dipatuk ulat berbisa. Tapi, alangkah terkejutnya dia melihat lelaki tua itu masih segar bugar berjalan tertatih-tatih memanggul kayu bakar di kejauhan.”Wahai Musa, mengapa kau sejak pagi masih tetap duduk-duduk saja di depan pintu rumahmu?”. “Ah, tidak apa-apa” jawab Musa keheranan. Tak berapa lama datanglah Jibril. “Hai Jibril, kenapa lelaki tua itu masih segar-bugar dan tidak mati seperti yang telah kau janjikan padaku?” tanya Musa dengan nada kesal. “Ketahuilah wahai Nabi Musa, sesungguhnya aku telah melaksanakan tugasku sebagaimana yang telah kau minta. Aku telah menaruh ular hitam berbisa di tengah-tengah ikatan kayu bakarnya dan menyuruh ular hitam itu memagutnya sampai mati. Tetapi lelaki tua itu terhindar dari musibah yang akan menimpanya karena satu kebaikan kecil yang telah dilakukannya di tengah perjalanan sebelum mengambil kayu bakar” jawab Jibril. “Kebaikan apakah yang dilakukan lelaki tua itu wahai Jibril hingga mampu menyelamatkan dirinya dari bencana yang akan menimpa?” tanya Musa dengan penasaran. “Lelaki tua itu telah memberikan sebagian bekalnya, sekerat roti dan beberapa teguk air kepada seorang pengemis yang kelaparan dengan ikhlas. Sehingga pengemis itupun berdoa agar Allah memberikan keselamatan kepadanya sebagai balasan atas kebaikannya. Doa pengemis itu dikabulkan Allah maka lelaki tua itu selamat dan terhindar dari malapetaka” jawab Jibril. Nabi Musa manggut-manggut keheranan. (Penyuluh Agama Islam Kan.Kemenag Kab. Probolinggo)

EKSISTENSI PENYULUH AGAMA ISLAM DA'I SEBAGAI AGEN PERUBAHAN MASYARAKAT MUSLIM


Pendahuluan
K
ekuatan misi seorang muslim amat bergantung kepada kekuatan komitmennya terhadap Islam. Sebagai seorang muslim yang beriman kita harus meyakini segenap ajaran-ajaran Islam. Bahwa Islam hendak mewujudkan kebaikan di dunia dan akhirat. Suatu kondisi ideal yang seorang muslim wajib memahami dan berupaya untuk mencapainya dengan komitmen yang besar. Oleh karena itu misi besar yang diembankan kepada manusia muslim selama hidup adalah mewujudkan hasanah (kebaikan) di dunia sebagai bekal untuk mendapatkan kebaikan di akhirat. Muslim bukan hanya berurusan dengan hari akhirat melainkan juga dengan kehidupan dunia. Dan karena itulah dibutuhkan komitmen sempurna dan ideal dari seorang muslim kepada Islam. Seorang muslim harus menjadi bagian dari umat yang layak menyandang predikat umat terbaik (khairu ummah) dan tidak ada yang namanya khairu ummah jika tidak ada khairul-afrad (pribadi-pribadi terbaik).
Penyuluh Agama Islam Sebagai Agen Perubahan Masyarakat Muslim
            Mengawal visi perubahan yang ideal sebagaimana yang diarahkan Allah dalam Alqur'an dibutuhkan agen perubahan yang andal. Di sinilah peran seorang penyuluh agama Islam sebagai seorang pribadi muslim dan dai sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kondisi tersebut. Suatu kondisi yang juga menjadi misi para nabi sepanjang zaman sebagaimana disebutkan dalam Alqur'an surat An-Nahl : 36:
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut[826] itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya[826]. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).
            Jadi sebetulnya agenda para nabi hanya satu, yakni menggiring, mengarahkan dan mengajak manusia agar mengabdi kepada Allah swt serta menolak mengabdi kepada sesuatu apa pun selain Allah. Dan itu pulalah yang harus menjadi agenda besar seorang dai sebagai agen perubahan. Itu dalam konteks hubungan manusia dengan Allah: pengabdian total dan utuh kepada Allah. Islam mempunyai konsep pengarahan – dalam bentuk ajakan dakwah – agar manusia berbuat baik dan meninggalkan perbuatan buruk. Mengajak umat manusia (meliputi orang mukmin maupun orang kafir atau musyrik) kepada jalan yang benar yang diridhai Allah swt agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia maupun di akhirat merupakan titik kulminasi tujuan hidup manusia, sedang dakwah pun pengarah ke sana, yang disertai dengan usaha mengajak umat manusia ke jalan (yang menjadikan sarat) bahagia. Sebab hidup bahagia (di dunia dan di akhirat) tidaklah semudah yang diucapkan dan diinginkan. Bukan saja cukup dengan berdoa tapi juga harus disertai usaha yang diridhai Allah swt.
            Dalam konteks hubungan umat beriman dengan komunitas lain, kondisi ideal yang ingin dicapai oleh para agen perubahan adalah seperti dijanjikan Allah swt dalam ayat-Nya:
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.(QS. An-Nur:55)
Apa yang Allah gambarkan dalam ayat di atas menjadi visi dakwah kita. Jika kita jabarkan lebih jauh, kondisi ideal yang akan dicapai oleh para agen perubahan adalah:
            Pertama,  (Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi).
            Kaum muslimin bukan saja menjadi orang yang merdeka dari penjajahan bangsa manapun. Tapi lebih  dari itu mereka menjadi pemimpin atas manusia dan pengendali peradaban umat manusia. Dan hal itu bukan utopia karena memang telah terbukti dalam sejarah selama kurang lebih tujuh abad. Fakta sejarah itu mengatakan kepada kita bahwa kaum muslimin, dengan berpegang teguh kepada ajaran-ajaran Allah swt adalah pihak yang layak dan punya kekuatan untuk membuat hidup manusia lebih hidup dan menjadikan manusia hidup lebih manusiawi.
            Kedua,  (dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridhai-Nya untuk mereka)
            Teguhnya agama adalah manakala Islam menjadi rujukan dalam kehidupan manusia.
            Ketiga,  (dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjaadi aman sentosa)
            Sejarah pula yang membuktikan bahwa rasa aman ini bukan hanya dirasakan oleh kaum  muslimin tetapi juga semua orang yang bernaung dalam kekuasaan Islam. Tidak ada yang menolak fakta sejarah, bahwa bukan saja toleransi yang diberikan melainkan pemerintahan di zaman Khalifah Umar bin Khattab terhadap kalangan minoritas baik Nashrani maupun Yahudi, bahkan memberi mereka perlindungan.
            Keempat,  (Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun  dengan Aku).
            Pencapaian seperti di atas pastilah memerlukan agen perubahan yang andal. Maka agen perubahan sejatinya adalah jika dia menjadi agen hidayah Allah. Mustahil seseorang dapat menjadi agen perubahan jika dia tidak menjadi agen hidayah Allah swt. Rasulullah saw diutus oleh Allah dengan tugas utama menjadi agen hidayah Allah swt. Seperti tercantum dalam ayat berikut:
 " Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Alqur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Alqur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Alqur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus" (QS. Asy-Syura (42):52).
            Tentu saja yang dimaksud agen hidayah di sini adalah dalam batas penyampaian (tabligh). Karena kewenangan memasukkan hidayah dalam hati setiap orang adalah di tangan Allah swt semata. Dalam hal ini Rasulullah saw tidak punya kekuasaan. Allah swt menegaskan,

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (Al-Qashas: 56)
Manusia membutuhkan bimbingan wahyu. Tanpa wahyu, manusia tidak mampu menciptakan rumus kebenaran hakiki. Nabi Ibrahim pun menyadari betapa tanpa hidayah dari Allah, dirinya akan tetap berada dalam kesesatan. Seorang agen perubahan hendaknya berkaca pada Rasulullah saw. Kehadirannya harus selalu membuat orang lain menjadi semakin dekat dengan nilai-nilai ilahiyyah, semakin mencintainya, dan semakin kuat berkomitmen kepadanya. Bukan sebaliknya, membuat orang-orang semakin jauh dari ajaran Islam bahkan membencinya gara-gara perilaku yang mengatasnamakan Islam padahal kenyataannya sama sekali jauh dari ruh Islam.Dan tidaklah mungkin seseorang menebar hidayah Allah jika dirinya hampa dari hidayah Allah tersebut. Keberhasilan Rasulullah saw menjadi penyampai hidayah Allah tidak lain karena hidayah Allah merasuk ke dalam kalbu beliau saw.
            Seorang da'i harus meyakini betul kebenaran apa yang dipaparkannya. Di samping itu dia harus mengenal apa dan mengapa kerja dakwah itu. Bahwa dakwah bukan sekedar profesi yang bertujuan mengambil keuntungan sepihak, melainkan menyampaikan pesan-pesan kebenaran Ilahiyah sehingga membutuhkan tidak saja keikhlasan tanpa pamrih, namun juga keahlian yang dilandasi pengetahuan dan pengertian tentang lingkungan dan masyarakat yang kepada mereka dakwah Islamiyah ditujukan. Kemudian seorang da'i   lebih banyak dituntut menaruh perhatian mengisi diri dan membersihkannya sebelum melakukan hal yang sama terhadap orang lain. Sebab mengajar dan mendidik diri sendiri lebih baik dan lebih utama daripada mengajar dan mendidik orang lain. Dakwah adalah tugas para rasul, jadi juru dakwah adalah penerus para rasul. Maka di dalam berdakwah seorang da'i seharusnya meniru para rasul. Seluruh contoh-contoh dakwah para rasul dalam Alqur'an dan As-sunnah sepenuhnya adalah teori dakwah kita. Dan praktek-praktek para rasul dan pengikut-pengikutnya itulah pula yang menjadi bimbingan praktik dakwah kita.
            Islam adalah agama dakwah, tanpa adanya dakwah maka eksistensi dari agama ini akan terancam yang pada akhirnya akan mengancam eksistensi umat Islam. Karena itu, dakwah Islamiyah merupakan kebutuhan yang sangat mendasar agar umat Islam dapat berkembang secara kuantitatif dengan terkonversinya orang-orang non muslim menjadi muslim dan secara kualitatif ketakwaan kaum muslimin menjadi meningkat. Seorang da'i  jangan ragu-ragu menyampaikan hukum-hukum Allah ke tengah-tengah umat; kalau tidak niscaya kita berkhianat. Allah pasti akan selalu memeliharanya dari usaha-usaha kotor dari tangan-tangan manusia jahil dan Allah tidak akan memberi petunjuk jalan segala-galanya kepada kaum kafir.
                                

                              (Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Negeri Kankemenag Kab. Probolinggo).